DPRD Kaltim Dukung Langkah Pusat Naikan Status Tenaga Honorer Jadi PPPK
TERASKATA.COM, KALTIM – Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mendukung penuh langkah pemerintah pusat mengangkat status para tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sigit mengungkap para tenaga honorer saat ini bisa dinaikan status ke PPPK tanpa melalui tes seleksi.
“Tenaga honorer yang ada saat ini langsung dinaikan jadi PPPK, tanpa melalui seleksi,” ungkap Sigit, Jumat (3/3/2023).
Terkait pembiayaan gaji tenaga honorer yang diangkat ke PPPK, bisa dilakukan kolaborasi antara APBD dan APBN.
“Dipermudah jadi PPPK biaya-nya dari ABPD daerah, dibantu APBN. Bagi-bagi tanggung jawab pusat dan daerah,” jelasnya.
“Bagusnya APBN membantu daerah. Kalau seluruh pembiayan gaji dari APBN maka lebih baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menegaskan akan mencari jalan terbaik untuk nasib para tenaga honorer.
Banyak penolakan atas rencana tersebut, untuk itu, Presiden Jokowi meminta dicarikan jalan tengah kepada Kemenpan RB.
“Saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama,” kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi memastikan saat ini Kemenpan RB, masih mencari rumusan terbaik untuk tenaga honorer.
“Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Menpan RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama,” jabarnya.
Menpan-RB tengah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk menemukan solusi dan jalan tengah dari polemik rencana penghapusan tenaga honorer.
Salah satu alternatif yang ditawarkan pemerintah adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ADV/DPRDKALTIM)