Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Soroti Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Sesar, Andi Satya Desak Kaji Ulang Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra ( Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Wacana Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan dokter umum melakukan operasi sesar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) menuai kritik dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi risiko medis dari kebijakan tersebut.

Sebagai seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG), Andi menilai kebijakan itu tergesa-gesa dan berisiko tinggi.

Ia menekankan bahwa prosedur operasi sesar bukan tindakan yang bisa dijalankan oleh tenaga medis tanpa pelatihan dan pendidikan khusus.

“Ilmu dan keterampilan melakukan sesar saya pelajari selama lebih dari empat tahun. Memberikan kewenangan kepada dokter umum hanya dengan pelatihan singkat berpotensi membahayakan nyawa pasien,” ujarnya, Rabu (11/6/25).

Andi memahami niat Kementerian Kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga spesialis di wilayah 3T. Namun, menurutnya, solusi tersebut bisa menjadi bumerang jika tidak disertai kesiapan fasilitas dan jaminan keselamatan pasien.

Ia menilai bahwa dalam kondisi sarana yang minim, risiko komplikasi dan kesalahan medis justru semakin besar.

Selain menolak opsi memperluas wewenang dokter umum, Andi menyarankan pendekatan jangka panjang dengan memberi insentif khusus kepada dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil.

Bentuk dukungan itu bisa berupa tunjangan penghasilan, penyediaan rumah dinas, fasilitas pendidikan anak, hingga ketersediaan alat kesehatan memadai.

“Jika insentif dan fasilitasnya mendukung, tentu dokter spesialis akan bersedia ditugaskan ke daerah 3T. Ini lebih masuk akal dan aman untuk pasien,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Untuk solusi jangka pendek, Andi mengusulkan sistem rotasi dokter spesialis dari rumah sakit besar ke wilayah 3T secara berkala.

Menurutnya, skema seperti ini dapat menjaga kualitas layanan tanpa membebani dokter umum dengan tanggung jawab di luar kompetensinya.

Ia mengingatkan bahwa akses terhadap layanan pemeriksaan kehamilan, termasuk USG, telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ia juga mendorong pemerintah agar lebih aktif menyosialisasikan hal ini agar masyarakat tidak terbebani secara finansial saat mengakses layanan tersebut.

“Semua pemeriksaan kehamilan, termasuk USG, sudah ditanggung BPJS. Ini hak masyarakat, dan mereka tidak perlu takut akan biaya tinggi,” jelasnya.

Diakhir, Andi mendesak agar pemerintah pusat tidak terburu-buru mengambil langkah yang menyangkut keselamatan publik.

Ia pun menegaskan bahwa kebijakan kesehatan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian cepat, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek etis, teknis, dan dampaknya dalam jangka panjang.

“Keselamatan pasien harus jadi prioritas. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menciptakan persoalan baru yang lebih fatal,” tandasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup