Sabaruddin Desak Hotel Atlet Dikelola Investor “Jangan Jadi Beban Anggaran Pemprov Kaltim”
TERASKATAKALTIM – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik pemerintah daerah agar tidak menjadi beban keuangan.
Hal ini disampaikan saat agenda monitoring bersama BPKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Umum, serta Biro Hukum Setda Kaltim, pada Rabu (28/5/2025).
Salah satu aset yang disorot tajam adalah Hotel Atlet yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
Menurut Sabaruddin, hotel dengan kapasitas 273 kamar tersebut sudah menelan banyak anggaran daerah, namun hingga kini belum difungsikan secara maksimal.
“Hotel ini sudah memakan biaya besar, tapi belum juga beroperasi. Padahal, sebagian besar fasilitasnya sudah hampir layak pakai. Jika terus dibiarkan, biaya listrik, air, dan pemeliharaannya setiap bulan hanya akan membebani APBD,” ungkapnya.
Selain kendala teknis, Sabaruddin menyebutkan bahwa hambatan utama ada pada aspek regulasi yang masih menunggu kejelasan dari BPKAD, Biro Hukum, dan Dispora.
Ia pun menilai perlu ada langkah konkret agar aset tersebut bisa segera dimanfaatkan, salah satunya dengan membuka opsi kerja sama pihak ketiga.
“Kami mendorong agar pengelolaannya diserahkan ke investor. Buka peluang secara kompetitif. Kalau memang hotel ini sulit dikomersialkan, alihfungsikan saja, misalnya jadi guest house atau rumah kos. Yang penting tidak mangkrak,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti pemanfaatan lahan milik Pemprov Kaltim yang digunakan oleh Mall Lembuswana.
“Namun, fokus utama dalam pertemuan kali ini lebih mengarah pada urgensi penyelamatan Hotel Atlet agar tidak menjadi proyek yang mubazir,” jelasnya.
Langkah evaluasi terhadap aset daerah ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD dalam memastikan aset publik dikelola secara efektif dan memberikan nilai tambah bagi keuangan dan pelayanan publik di Kalimantan Timur.
RF (ADV DPRD KALTIM)