Legislator Kaltim Soroti Ketimpangan Pengelolaan SDA, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan perlunya perubahan besar dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah.
Ia menilai selama ini kekayaan alam Kaltim lebih banyak dinikmati korporasi besar, sementara masyarakat lokal belum merasakan manfaat yang seimbang.
“Kekayaan alam ini milik rakyat Kaltim. Tidak adil kalau yang menikmati hanya perusahaan besar, sementara masyarakat lokal hidup di bawah garis sejahtera,” ujar pria yang akrab disapa Ayub, Sabtu (10/5/2025).
Komisi II DPRD Kaltim, yang membidangi sektor ekonomi dan SDA, terus menyoroti ketimpangan kontribusi sektor pertambangan dan energi terhadap kesejahteraan warga.
Ayub menyebut bahwa arah kebijakan selama ini terlalu condong ke investor, tanpa pelibatan nyata masyarakat lokal dalam sistem ekonomi berbasis sumber daya.
Ia juga menyoroti lambatnya pemerataan pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi rakyat, seperti jalan produksi, distribusi hasil bumi, hingga dukungan permodalan koperasi. Ketimpangan antara daerah penghasil dan pusat-pusat ekonomi menjadi bukti bahwa kebijakan perlu disesuaikan dengan prinsip keadilan sosial.
“Jika kebijakan tidak segera dikoreksi, maka akan terus terjadi eksploitasi tanpa keseimbangan sosial. Yang dibutuhkan saat ini adalah distribusi manfaat yang lebih adil dan terstruktur,” tegasnya.
Dalam upaya korektif, Komisi II berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap regulasi, pengalokasian anggaran, dan mendorong program strategis yang berpihak kepada masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM dan komunitas adat di wilayah penghasil SDA.
Menurut Ayub, salah satu solusi konkret adalah mendorong hadirnya peraturan daerah yang memastikan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam rantai produksi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
“Jangan sampai rakyat hanya jadi buruh di tanahnya sendiri. Harus ada mekanisme yang memberi mereka kendali lebih besar,” terangnya.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga pelaku usaha, bisa membangun komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pengelolaan SDA yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
RF (ADV DPRD KALTIM)