DPRD Kaltim Soroti Ancaman Lingkungan di Balik Amblesnya Jalan Poros Samarinda-Balikpapan
TERASKATAKALTIM – Kerusakan jalan di jalur nasional poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Kilometer 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara, kembali menjadi sorotan. Amblesnya ruas jalan vital ini memantik kekhawatiran serius dari DPRD Kalimantan Timur, yang menilai kejadian tersebut tak hanya sebagai persoalan teknis, melainkan juga imbas dari persoalan lingkungan yang kompleks.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti pergerakan tanah di lokasi sebagai gejala yang perlu disikapi secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mengaitkan kerusakan tersebut dengan perubahan fungsi lahan di sekitarnya, termasuk aktivitas pertambangan dan konversi hutan.
“Alih fungsi kawasan hutan serta intensitas lalu lintas angkutan batu bara diyakini menjadi pemicu utama ketidakstabilan tanah di kawasan itu,” ujar Reza, Rabu (30/4/25).
DPRD Kaltim, melalui Komisi III, mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek teknis infrastruktur dan faktor lingkungan di sekitar lokasi terdampak. Reza menegaskan bahwa penanganan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus dimulai dengan identifikasi menyeluruh terhadap akar permasalahan.
“Kami menuntut adanya kajian komprehensif agar kejadian serupa bisa dicegah di masa mendatang,” tegasnya.
Reza juga mengingatkan bahwa jalan nasional tersebut memegang peranan strategis sebagai jalur utama penghubung Samarinda dan Balikpapan. Gangguan pada infrastruktur ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Jika penanganannya lambat, kerusakannya bisa meluas, dan ini jelas merugikan aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltim menyatakan kesiapan untuk mengawal proses perbaikan, termasuk mendorong percepatan koordinasi lintas instansi serta penyusunan anggaran yang dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan jalur strategis ini kembali pulih dan aman, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” pungkas Reza.
RF (ADV DPRD KALTIM)