Damayanti Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, Tekankan Keselamatan dan Solusi Transportasi
TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang akan melarang pelajar SMP dan SMA membawa kendaraan pribadi ke sekolah mulai tahun 2025. Ia menilai kebijakan tersebut penting demi keselamatan siswa dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Damayanti, pelajar SMP secara usia belum memenuhi syarat hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, faktor psikologis juga menjadi pertimbangan penting dalam memastikan keselamatan di jalan raya.
“Secara hukum, siswa SMP belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini bukan hanya masalah aturan, tetapi juga tentang kesiapan psikologis mereka dalam berkendara dengan aman,” ujarnya, Rabu (7/5/25).
Sebagai legislator yang membidangi sektor pendidikan, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pelajar. Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Kebijakan ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tetapi upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para siswa,” lanjutnya.
Damayanti juga menyebutkan bahwa pembatasan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap siswa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan solusi nyata, terutama untuk pelajar SMA yang secara hukum sudah bisa mengendarai kendaraan. Ketersediaan transportasi umum yang aman dan terjangkau menjadi kunci untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.
“Jika kebijakan larangan ini diterapkan, maka solusinya juga harus jelas. Transportasi umum yang layak dan mudah diakses perlu disediakan agar siswa tidak terhambat untuk pergi ke sekolah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa sistem zonasi pendidikan seharusnya membantu mempersingkat jarak tempuh siswa ke sekolah, namun ketimpangan pembangunan infrastruktur pendidikan masih menjadi hambatan.
“Zonasi itu idealnya mempermudah akses pendidikan, tapi kalau fasilitas sekolah belum merata, kebijakan seperti ini akan sulit dijalankan dengan optimal,” pungkasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)