Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

CSR Tambang Harus Sentuh Akar Permasalahan Warga, DPRD Kaltim Siap Lakukan Pengawasan Ketat

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira moeis.(dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa CSR harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah, bukan hanya sebagai pelengkap dokumen perusahaan.

“Perusahaan harus hadir untuk masyarakat, tidak cukup hanya menjalankan formalitas CSR. Kami ingin program yang betul-betul memberi dampak dan menyentuh kebutuhan warga,” tegas Ananda, Kamis (22/5/25).

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Berau Coal, yang diketahui telah menginisiasi berbagai kegiatan sosial di wilayah operasionalnya.

Ananda mengapresiasi langkah perusahaan tersebut, khususnya dalam pembangunan politeknik di Kabupaten Berau, yang hingga kini menjadi satu-satunya lembaga vokasi pendidikan tinggi di daerah itu.

Menurutnya, keberadaan institusi pendidikan tersebut membuka peluang besar bagi generasi muda untuk memperoleh keahlian praktis tanpa harus meninggalkan kampung halamannya.
Ditambah lagi dengan beasiswa yang diberikan kepada pelajar kurang mampu, upaya ini dinilai sejalan dengan tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Tak hanya fokus di bidang pendidikan, PT Berau Coal juga melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan dan pembinaan petani kakao.

Bagi Ananda, pendekatan seperti ini harus menjadi acuan bagi perusahaan tambang lain di Kalimantan Timur karena menyasar akar permasalahan ekonomi masyarakat.

“Yang dilakukan bukan sebatas memberi bantuan, tapi membangun kapasitas agar warga bisa mandiri secara ekonomi. Inilah bentuk CSR yang sebenarnya,” ungkapnya.

Data yang diterima DPRD Kaltim menyebutkan bahwa sekitar 36 kampung telah terlibat dalam program CSR perusahaan tersebut, meliputi wilayah prioritas dari ring satu hingga tiga.

Ananda juga mencatat bahwa ada sejumlah kampung di luar kawasan utama yang turut dijangkau, menandakan bahwa perusahaan mulai mengadopsi pendekatan yang lebih menyeluruh dan inklusif.

Menanggapi pelaksanaan program tersebut, DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya untuk terus mengawasi, mengevaluasi, dan menindaklanjuti setiap pelaksanaan CSR di lapangan.

Menurut Ananda, pengawasan legislatif adalah bagian penting agar program tidak melenceng dari tujuan awal.

“Kalau CSR hanya menjadi pajangan di laporan tahunan, maka itu tidak ada artinya. Kami akan terus pantau, termasuk menampung masukan dari masyarakat langsung,” ucapnya.

Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan maupun aspirasi bila menemukan pelaksanaan program CSR yang tidak sesuai rencana.

Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Masyarakat punya hak untuk mengawal. Jika ada ketimpangan, segera laporkan ke kami. CSR seharusnya menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah,” tegasnya.

Di akhir, Ananda menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat.

“Keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur akan sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menjalankan tanggung jawab sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup