Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Abdul Giaz Soroti Performa Perusda dan Usulkan Transportasi Digital Khas Kaltim

Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim, menegaskan perlunya perbaikan mendasar terhadap badan usaha milik daerah tersebut agar benar-benar mampu menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nyata.

“Kita tidak bisa menutup mata, masih banyak Perusda yang menghadapi masalah serius, baik dari sisi internal maupun aspek hukum,” ujar Giaz, Jum’at (30/5/25).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Badan Kredit Samarinda (BKS), yang kini tengah menghadapi proses hukum.

Menurut Giaz, hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan dalam pengelolaan usaha daerah.

“Perlu langkah korektif. Kami terus pantau dan dorong penyelesaian agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi daerah,” lanjutnya.

Di tengah potensi alam Kaltim yang melimpah, Giaz menyayangkan jika pengelolaannya tidak memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat kembali fungsi Perusda sebagai instrumen ekonomi yang harus produktif dan efisien.

“Kalau dikelola dengan profesional, kontribusi PAD bisa meningkat tajam. Tapi selama masih ada kebocoran atau konflik kepentingan, ya kita jalan di tempat,” tegasnya.

Menariknya, Giaz juga menyampaikan gagasan segar di luar isu Perusda. Ia menilai perlu adanya terobosan dalam layanan transportasi digital di daerah, khususnya untuk mengatasi friksi yang kerap terjadi antara pengemudi ojek online.

“Kenapa tidak dibuat saja platform transportasi online milik daerah? Selain lebih mudah dikendalikan, itu juga bisa memberikan peluang kerja lokal dan menyesuaikan tarif dengan kondisi setempat,” jelasnya.

Menurutnya, inisiatif seperti itu tidak hanya menyelesaikan polemik sosial, tetapi juga membuka peluang baru bagi PAD dan kemandirian teknologi lokal.

Abdul Giaz meyakini bahwa reformasi kebijakan daerah harus berani menyentuh hal-hal mendasar transparansi dalam pengelolaan, keberpihakan pada potensi lokal, dan solusi yang sesuai dengan konteks daerah.

“Bila arah pembangunan kita jelas, maka bukan hanya sektor bisnis daerah yang untung, masyarakat pun ikut merasakan dampaknya,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup