Kutai Timur Mulai Terapkan Sistem Control Landfill di TPA Batota
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan sistem control landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar daerah menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi sumber utama pencemaran.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Dewi mengatakan pengelolaan sampah kini tidak lagi dilakukan secara terbuka.
Metode baru itu dilakukan dengan memadatkan sampah dan menimbunnya kembali secara berkala.
“Jadi untuk saat ini, kita melakukan penimbunan melalui pola control landfill yang memang saat ini kita lakukan penimbunan itu sebulan sekali seperti itu. Jadi bukan langsung kita tutup semua, karena kalau tutup semua nanti yang dumping sampah barunya dari mana seperti itu,” ujar Dewi saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Meski sistem baru mulai berjalan, penutupan penuh belum memungkinkan karena aktivitas pembuangan masih berlangsung setiap hari. TPA Batota menampung sekitar 110 ton sampah per hari.
Dari jumlah itu, sekitar 19 ton dikelola di TPST Pasar Induk, sedangkan sisanya langsung dibawa ke TPA dengan pola control landfill.
Dewi mengakui pengelolaan masih terkendala minimnya fasilitas. Hingga kini belum tersedia sistem pemilahan berskala besar.
“Kita sudah memulai upaya pengurangan dengan membuat kebijakan. Kita sudah membuat instruksi bupati terkait pengolahan pemilahan pengurangan dari sumber. Saat ini tahap sosialisasi,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, DLH menetapkan 20 RT percontohan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, sebagai wilayah uji coba pengelolaan sampah mandiri.
Instruksi Bupati mengenai pemilahan dan pengurangan sampah sudah diterbitkan sebagai payung kebijakan.
Namun, perubahan perilaku masyarakat masih menjadi tantangan terbesar.
“Merubah perilaku masyarakat kita juga tidak bisa instan,” kata Dewi.
Menurutnya, butuh waktu dan pendampingan agar warga terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
Peralatan Terbatas jadi Kendala Penanganan Sampah
Keterbatasan peralatan juga menjadi kendala utama. DLH Kutim saat ini hanya memiliki dua unit alat berat untuk menangani tumpukan sampah dalam jumlah besar.
“LH itu cuman punya dua excavator untuk mengelola sampah di TPA 110 ton, bayangin,” ujarnya.
Kekurangan sarana itu mendorong DLH mengusulkan tambahan alat berat dan fasilitas penunjang lain dalam anggaran tahun 2026.
“Karena kalau sanitary landfill itu harus ditimbun setiap hari. Sementara dump truk dan doser kami belum ada. Baru pengusulan di 2026 untuk pengadaan sapras pendukungnya,” kata Dewi.
Meski masih jauh dari ideal, ia menilai penerapan control landfill menjadi langkah awal penting dalam memperbaiki tata kelola sampah di Kutim.
“Yang pasti saat ini, kita sudah memulai upaya pengurangan dengan membuat kebijakan,” tutupnya. (Ronny/teraskata)