Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Tuntaskan Penataan Honorer, Bupati Kutim Kukuhkan 7.394 ASN PPPK

admin admin
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, yang digelar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025).

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menuntaskan proses penataan tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total sebanyak 7.394 PPPK kini tercatat sebagai bagian dari ASN Kutim setelah melalui proses seleksi sejak tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Mislianysah, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, yang digelar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025).

“Proses penyelesaian tenaga non-ASN telah menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan merupakan komitmen Bupati Kutim untuk menuntaskan pengangkatan seluruh TK2D menjadi PPPK,” ujar Mislianysah.

Pada pelantikan tersebut, sebanyak 400 PPPK diambil sumpahnya, terdiri dari 388 orang hasil seleksi tahap II tahun 2024, 2 PPPK paruh waktu, serta 10 PPPK dari tahap sebelumnya yang belum sempat dilantik.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang agama, yakni 344 Islam, 41 Kristen, dan 15 Katolik.

Menurut Mislianysah, pelaksanaan seleksi PPPK di Kutim telah berlangsung secara bertahap sejak 2021, dengan formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Proses ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi turunannya.

“Dari hasil seleksi tahap II dan optimalisasi tahap I, sebanyak 390 orang dinyatakan lulus. Sebanyak 388 orang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dengan TMT 1 Oktober 2025 setelah keluarnya persetujuan teknis dari BKN,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan ASN di daerah.

“Seluruh rangkaian kegiatan pengadaan PPPK merupakan program prioritas Bupati Kutai Timur untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat tinggi pratama, dan ratusan ASN PPPK baru. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup