Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Mahyunadi: Pemangkasan DBH Ancam Stabilitas Fiskal Kutim

admin admin
Mahyunadi (Wakil Bupati Kutim)

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat menjadi sorotan dari daerah, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kebijakan pemerintah pusat itu menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan di daerah. Pemangkasan anggaran yang merupakan hak daerah dinilai berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah.

Terlebih, jika dikaitkan dengan ketidakpastian pasar ekspor batu bara yang menjadi penopang utama perekonomian Kutim.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam menyikapi isu ini. Menurutnya, pemangkasan anggaran akan berimbas pada berbagai sektor vital yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

Tahun 2026 mendatang, disebutnya bisa menjadi periode yang paling berat, apabila strategi penanganan tidak disiapkan secara matang.

“Ya, kalau memang pemangkasan anggaran ya kita kencangkan ikat pinggang. Karena namanya efisiensi, jadi kita akan melakukan hal-hal yang paling berguna, yang akan kita laksanakan. Yang paling bermanfaat itu yaitu standar pelayanan masyarakat, ini infrastruktur, kesehatan, pendidikan,” ucap Mahyunadi saat ditemui di depan Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.

Meski demikian, ia mengaku masih mempertanyakan alasan pemerintah pusat memangkas anggaran daerah. Menurut Mahyunadi, mekanisme DBH telah jelas diatur dan memiliki landasan hukum yang seharusnya tidak dapat diubah secara sepihak.

“Yang selanjutnya mungkin saya enggak tahu ini belum ada gambaran. Kenapa terjadi pemangkasan oleh pemerintah pusat? Sementara kan undang-undang bagi hasil itu kan dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Ia juga menilai langkah pemangkasan tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menyalahi prinsip otonomi daerah yang telah lama diperjuangkan.

“Jadi saya belum tahu itu kita ke depannya, mungkin kita juga perlu menyuarakan ke pusat agar tidak seenaknya pemerintah dengan pemangkasan itu tanpa perhitungan. Tanpa tiba-tiba dipangkas, ini menyepelekan semangat undang-undang otonomi daerah,” tegasnya.

Pemerintah pusat sendiri sebelumnya menyebutkan bahwa kondisi ekonomi nasional sedang berada dalam tekanan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran.

Namun Mahyunadi melihat alasan itu belum cukup jelas, mengingat batu bara yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara masih relatif stabil meskipun sempat mengalami penurunan harga.

“Kalau memang pendapatan di visa negara itu menurun, tapi ini kan kelihatannya batubara juga masih menjadi primadona walaupun sempat harga turun,” lanjutnya.

Mahyunadi kemudian menyinggung pengalaman serupa pada tahun 2018, ketika pemerintah pusat juga melakukan pemangkasan anggaran. Namun saat itu, alasan yang disampaikan lebih detail sehingga daerah bisa memahami kondisi yang terjadi.

“Kalau dulu kita sempat terpangkas tahun 2018 itu memang karena harga minyak dunia yang lagi kendor jadi kita terpangkas, yaitu dimaklumi. Di penjelasannya dimaklumi, kalau sekarang penjelasannya belum jelas,” ungkapnya.

Menyikapi kebijakan ini, Mahyunadi memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil sikap tergesa-gesa. Ia menyebutkan, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan pembahasan internal bersama jajaran pemerintah kabupaten untuk menilai sejauh mana dampak yang mungkin ditimbulkan.

“Jadi itu nanti mungkin kami rapatkan dulu dengan internal pemerintah daerah. Kemudian kita rapatkan, kita bicarakan dengan beberapa daerah lainnya termasuk pemerintah provinsi untuk menyikapi masalah pemangkas anggaran dari pemerintah pusat ini,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup