Demi Percepatan Pembangunan Desa, Sarkowi Tuntut Perubahan Pergub Keuangan Daerah
TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, secara tegas meminta pemerintah provinsi untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2024. Ia menilai regulasi tersebut masih terlalu kaku dalam penyaluran bantuan keuangan daerah, terutama untuk kebutuhan riil masyarakat desa dan kelurahan.
“Kami sudah bersurat ke Gubernur untuk mendorong revisi Pergub ini. Dulu mekanismenya terlalu terbatas, sekarang kami ingin arahkan supaya bantuan provinsi bisa langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” kata Sarkowi, Kamis (15/5/25).
Regulasi yang dimaksud merupakan turunan dari perubahan Pergub 48/2023, yang mengatur mekanisme teknis anggaran bantuan keuangan, mulai dari penganggaran hingga pelaporan.
Menurut Sarkowi, substansi dari aturan tersebut belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan dengan keterbatasan akses.
Ia menyoroti bahwa banyak kebutuhan mendesak di desa-desa yang tidak memerlukan anggaran besar, namun tetap tidak bisa diakomodasi karena terbentur batas minimal dan klasifikasi proyek yang tercantum dalam Pergub.
“Desa-desa ini hanya butuh Rp200 juta untuk bangun jalan lingkungan atau bantu petani. Tapi aturan lama seperti tidak memberi ruang untuk itu,” tuturnya.
Usulan revisi ini, jelas Sarkowi, sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang ingin ia dorong di daerah pemilihannya, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski Kukar memiliki APBD yang relatif besar, luas wilayah dan tantangan geografis menyebabkan banyak sektor pembangunan belum tersentuh optimal.
“Jika Pergub direvisi dan disetujui, tahun 2026 kita bisa mulai jalankan bantuan yang lebih fleksibel dan merata, bukan hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah Kaltim,” ujarnya.
Selain fokus pada infrastruktur dasar, Sarkowi juga menekankan pentingnya memperkuat sektor pertanian. Ia menyebut bahwa kebutuhan seperti jalan usaha tani, bibit unggul, dan alat pertanian sudah menjadi bagian dari usulan program bantuan keuangan.
“Usulannya sudah kami input, tinggal kita lihat apakah fiskal daerah memungkinkan untuk eksekusi,” tutup Sarkowi.
RF (ADV DPRD KALTIM)