Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Legislator Kutim Ngotot Juliansyah Tetap Jabat Sekwan, Ini Alasannya !

admin admin admin
Tangkapan layar surat kesepakatan bersama DPRD menolak rotasi Sekretaris Dewan.

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini melakukan rotasi pejabat. Sejumlah nama dilantik Bupati Ardiansyah Sulaiman pada rotasi perdana pemerintahan Ardiansyah-Mahyunadi.

Salah satu jabatan yang kena rotasi adalah Sekretaris DPRD. Juliansyah yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD, digeser sebagai kepala BRIDA Kutim.

Langkah Pemkab Kutim menggeser Juliansyah, menuai protes 20 Anggota DPRD Kutim. Penolakan itu termuat dalam surat kesepakatan bersama yang diteken 20 dari 40 legislator Kutim. Termasuk yang bertanda tangan dua Wakil Ketua DPRD. Surat itu bocor ke publik sejak Senin, (25/8/2025).

”Oleh sebab itu, kami segenap jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kutim meminta kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman agar Juliansyah segera dikembalikan atau dilantik ulang menjadi Sekretaris Dewan seperti posisi beliau semula,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Para anggota dewan Kutim menyampaikan lima alasan agar Juliansyah dikembalikan ke jabatan semula. Antara lain, karena dinilai mampu menjalin kerja sama dengan pimpinan dan anggota dewan. Tanggap melayani kebutuhan legislatif, menjaga komunikasi internal, mengayomi pejabat dan staf sekretariat, serta cepat menyelesaikan permasalahan di lingkup DPRD.

Ketua Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi yang dikonfimasi teraskata.com menyebut masalah rotasi Sekwan bukan soal personal, melainkan minimnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

”Sekwan itu kan menjadi jembatan lah antara eksekutif dan legislatif ya. Sebetulnya kalau saya enggak ada masalah, cuman mungkin ini lebih ke arah komunikasi aja. Artinya kan saat ini kita lagi sedang dalam banyak hal yang khususnya terkait dengan anggaran yang sampai sekarang belum berjalan,” ucap Eddy saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Eddy menambahkan hampir semua fraksi mendukung agar mutasi Juliansyah ditunda. Menurutnya, langkah pemerintah daerah yang berjalan sendiri tanpa adanya komunikasi jadi pemicu munculnya surat kesepakatan itu.

“Kalau saya lihat sih teman-teman dewan ini merasa bahwa penggantian ini mestinya dikomunikasikan dengan baik antara DPRD dan pemerintah kan gitu. Harusnya itu waktunya mungkin enggak begitu tepat. Ini kita mau reses soalnya. Ini bayangkan nih kita harus reses besok kan. Nah, akhirnya kan enggak jadi reses kita ini karena anggarannya tidak tersedia,” tegasnya.

Selain soal mutasi, Eddy juga menyoroti keterlambatan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan. Hingga kini dokumen belum masuk ke DPRD.

“Jadi saya kira banyak yang menjadi kekecewaan dari teman-teman DPRD. Saya kira sama teman saya anggaran kita yang APBD perubahan kan sampai sekarang tidak jalan tuh. Hanya jalan beberapa gitu kan, hanya berapa persen. Ya ada apa dengan pemerintah gitu kan itu. Saya kira itulah bagian-bagiannya,” pungkasnya.

Penolakan atas pergantian Juliansyah sebagai Sekwan juga sudah terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin pagi. Sidang gagal digelar akibat minimnya kehadiran legislator

Sebanyak 31 legislator tidak hadir tanpa keterangan, sementara sembilan anggota yang hadir adalah mereka yang tidak menandatangani surat kesepakatan itu.

Rapat paripurna yang sedianya membahas isu strategis, yakni rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), akhirnya batal dilaksanakan. (Ronny/teraskata)

Tutup