Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Reza Fachlevi Dorong Optimalisasi Peran UPTD dan Pembenahan Drainase Jalan di Kaltim

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.(Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terkait kondisi dan rencana pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim.

“Capaian tingkat kemantapan jalan kita sudah mencapai 82 persen. Ini tentu menunjukkan kemajuan, tetapi masih banyak ruang yang perlu ditingkatkan agar seluruh ruas jalan provinsi benar-benar memenuhi standar kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujar Reza, Jumat (23/5/25).

Ia menyoroti pentingnya dukungan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lini pertama dalam penanganan lapangan. Menurutnya, keberadaan UPTD menjadi sangat vital dalam merespons cepat kerusakan jalan maupun situasi darurat seperti longsor.

Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam optimalisasi peran UPTD.

“Anggaran UPTD saat ini masih minim. Padahal mereka memegang peran krusial dalam tindakan cepat di lapangan. Kami mendorong agar ke depannya ada penambahan anggaran yang signifikan,” jelas Reza.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menyoroti persoalan drainase di sejumlah ruas jalan yang kerap menimbulkan keluhan warga. Beberapa titik rawan genangan air dan banjir yang menjadi perhatian antara lain Jalan HM Ardans (Ring Road III) di kawasan Sempaja dan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) di Air Putih, Samarinda.

“Fungsi jalan sangat tergantung pada sistem drainase yang memadai. Banyak ruas yang mengalami penurunan kualitas akibat saluran air yang tidak berfungsi optimal,” lanjutnya.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu sektor prioritas.

Menurut Reza, perbaikan jalan bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga berkaitan langsung dengan konektivitas ekonomi dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kondisi jalan yang layak adalah syarat mutlak bagi pemerataan pembangunan. Ini yang terus kami perjuangkan dalam rapat-rapat anggaran,” pungkasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup