Subandi Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak di Kaltim, Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik
TERASKATAKALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, melontarkan kritik terhadap rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga menghambat laju pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kaltim.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan memenuhi kewajiban perpajakan, baik karena alasan ketidaktahuan, kelalaian, hingga kesengajaan. Padahal, setiap pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat luas.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kalau warganya menunda atau menghindar, maka pelayanan publik ikut terganggu,” ujar Subandi, Selasa (14/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran pajak juga mencerminkan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap peran strategis mereka dalam pembangunan. Dalam pandangannya, pajak harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban finansial.
“Lewat pajak, kita berpartisipasi aktif membangun daerah sendiri. Ini bentuk tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.
Subandi pun mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dengan menguatkan edukasi publik mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Menurutnya, program sosialisasi yang masif, dikombinasikan dengan perbaikan kualitas layanan, akan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan kesadaran warga.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pajak. Bagi Subandi, akuntabilitas pemerintah menjadi kunci untuk menumbuhkan partisipasi pajak yang berkelanjutan dari masyarakat.
“Kalau masyarakat bisa melihat secara jelas ke mana pajak mereka digunakan, maka rasa memiliki dan tanggung jawab mereka pun akan tumbuh,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa peningkatan kepatuhan pajak merupakan fondasi penting menuju kemandirian fiskal di Kaltim. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat, ketergantungan terhadap dana pusat dapat dikurangi.
“Kalau partisipasi pajak masyarakat naik, Kaltim akan lebih mandiri secara fiskal. Kita tidak perlu terus bergantung pada APBN untuk membangun,” pungkas Subandi.
RF (ADV DPRD KALTIM)